Maman Wijaya (MW)

My Opinions and Ideas

Maman Wijaya (MW) Uncategorized Paradoks (atau Dilema?) Pelestarian Bahasa Daerah

Paradoks (atau Dilema?) Pelestarian Bahasa Daerah



Oleh Maman Wijaya, 2021, www.indonesaina.id

Sejarah menunjukkan, perbedaan bahasa pada suku-suku bangsa menyulitkan mereka untuk berkomunikasi antar suku secara baik. Tidak jarang di antara mereka mudah terpropokasi. Sering juga terjadi permusuhan. Bahkan kerap diteruskan dengan perang antar suku.

Di Papua yang memiliki 400-an suku, dan masing-masing memiliki bahasa sendiri-sendiri, sering terjadi perselisihan yang awalnya disebabkan oleh kesalahan pemahaman bahasa. Begitu juga hal yang sama terjadi di tempat-tempat lain. Bahasa Indonesia, sebagai bahasa nasional, bisa mempersatukan mereka.

Premis yang menyatakan bahwa bahasa bisa mempersatukan bangsa dan suku bangsa itu sudah diakui benar di seluruh dunia. Oleh sebab itu, bangsa Indonesia pun yang terdiri atas berbagai suku bangsa dan bahasa daerah, melalui Sumpah Pemuda, dipersatukan dengan satu bahasa: Bahasa Indonesia. Di sisi lain, menurut Undang-undang Dasar (UUD) 1945, Pasal 32 Ayat (2), disebutkan bahwa bahasa daerah merupakan kekayaan budaya nasional. Kekayaan budaya nasional wajib dilestarikan dan dilindungi oleh negara.

Dengan demikian, negara wajib melindungi dan melestarikan bahasa daerah. Bahasa daerah harus tetap “eksis”. Ini juga premis yang benar dan telah kita sepakati. Dua hal yang bertolak belakang dan kedua-duanya pada saat yang sama diakui benar disebut paradok.

Lebih lanjut bisa dibaca artikel ini yang telah dimuat di indonesiana.id pada link:

https://www.indonesiana.id/read/144743/paradoks-pelestarian-bahasa-daerah

.

Kunjungi website mamanwijaya.com di

http://www.mamanwijaya.com

.

Bagi teman-teman yang mempunyai tulisan atau karya yang bisa bermanfaat buat para pembaca dan ingin dipublikasikan di website ini, bahan bisa kirim ke email: mamanwjy@gmail.com. Terima kasih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TopBack to Top